Sponsored Links
Loading...
Warga Depok, Jawa Barat, saat ini diresahkan oleh timbulnya aliran sesat yang mewajibkan istri dari suami sebagai pengikutnya untuk bersetubuh dengan sang guru. Argumennya tidak ada keharusan melayani suami dan jadi mesti melayani nasfu sang guru.
Hadapi ada gesekan di dalam beberapa orang, aparat paduan dari kepolisian serta Pemerintah Kota Depok mulai mengawasi RT 002/03 Jatimulya, Kecamatan Cilodong, Depok, tempat di mana aliran baru bernama Amanah Keagungan Ilahi (AKI) yang di berikanlah oleh seorang yang mengakui ustad berinisial DS, warga Tirtajaya, Depok itu eksis.
Warga sekitaran mengira DS memakai pengetahuan hipnotis atau gendam untuk merekrut pengikut baru. Warga yang di ajak bicara oleh DS jadi luluh dan tatapannya kosong.
Awal timbulnya aliran ini disangka bermula waktu pria
berinisial DS yang datang ke kampung itu dan mulai menebarkan tahu yg diyakininya.
Awal mulanya satu di antara warga yakni berinisial A juga pengikutnya. Tetapi lantas A juga mengajak menantunya berinisial R. Lantas R mengajak istrinya E untuk ikut dan dalam aliran itu.
Anehnya setiap waktu mengaji waktu malam hari, rumah pemimpin aliran selalu dimatikan dan ditinggalkan dalam keadaan gelap gulita.
Ketua RT setempat, Hidayatullah menjelaskan sebagian warganya memanglah ada sebagai pengikut aliran itu. Namun ada juga yang sudah jadi bekas atau berhenti turut pengajian.
" Masih tetap ada tiga orang yang ikut, dan tiga orang sisa apabila di lingkungan kami. Mungkin saja saja saja saja saja diluar banyak juga pengikutnya, lantaran pimpinannya tidaklah warga sini, " tutur Hidayatullah, SELASA (9/8/2016).
Selain itu warga juga membayar uang sedekah iuran per bln. Rp 1 juta. Argumennya, sebagai uang Salawat teratur semasing bln..
Ia berikanlah permasalahan ini sudah dua bln. terakhir dipantau. Tetapi warga sempat juga dapatkan intimidasi dari DS. " Info dari satu diantara kerabat yang ikuti aliran itu apabila berani mengusik aliran ini jadi akan diculik, " katanya. (Rimanews. com)
Sponsored Links
Loading...
loading...
Blogger Comment
Facebook Comment