Sponsored Links
Loading...
Terkecuali masalah bercerai, Haji Nasir juga tengah dirundung masalah besar sampai membuatnya mendekam di penjara.
Dalam laporannya, Haji Nasir sudah menabrak seorang pejalan kaki, Nonci (74) sampai tewas. Masalah inilah yang bikin Haji Nasir mesti mendekam dipenjara sepanjang 6 tahun.
Akibat masalah tersebutlah sebagai alasan paling utama Mila untuk memohon bercerai dengan Haji Nasir.
Bahkan waktu disuruhi penjelasan, Mila mengakui selama menikah dua
bln. dengan haji Nasir, dianya tidak bahagia lantaran haji Nasir miliki karakter kikir. Bahkan sampai kini, Mila menyebutkan tak mendapatkan nafkah lahir dan batin dari duda tanpa anak itu.
“Aji Nasir itu kikir orangnya, dari dahulu ka tidak mau, hanya buruk juga bila baru menikah
segera minta cerai to. Malaska di tanya-tanya tentang Aji Nasir, iya ingin ka cerai. Yang tuturnya tidak mau ma sama Aji, terang mi to. ” tutur Mila, seperti yang ditulis dari Tribunnews. com (5/9).
Sampai pada akhirnya, berita perceraian Haji Nasir ini menebar luas di Kampung Milawati, Desa Suwa, Kecamatan Libureng, Kabupaten Bone.
Awalannya, kisah pernikahan mereka sempat bikin ramai umum. Milawati dilamar dengan mahar Rp 50
juta, Senin (11/7/2016) lantas sesudah dianya lulus di SMA Negeri 1 Libureng, Kabupaten Bone tahun 2016 ini.
Dahulu, Mila mengakui menikah dengan Haji Nasir lantaran cinta dan bukanlah paksaan orang-tua.
“Meskipun umur kami jauh berbeda, tetapi saya menikah dengan dia bukanlah lantaran duit. Memang banyak yg tidak yakin, tetapi ini hidup saya dan saya yang menjalaninya dengan suami saya, ” ucap Milawati pada wartawan saat itu.
Tetapi saat ini, Mila malah menyesal sudah menikah dengan pria setengah abad yang dikenal sebagai orang kaya dengan memiliki mobil bermerek Toyota Rush, rumah bertingkat, dan sawah yang luas.
Tuntutan perceraian Mila dengan H Nasir juga tengah dalam proses pengadilan.
Sumber:http://hamba-surga.blogspot.co.id/2016/09/masih-ingatkah-anda-dengan-haji-nasir.html
Sponsored Links
Loading...
loading...
Blogger Comment
Facebook Comment