Loading...

WOW KEREN!!! Ini dia syarat WNI boleh simpan dana di luar negeri !!! bantu share ya....

Sponsored Links
.
Loading...

Menteri Keuangan Bambang Brodjonegoro tidak menyalahkan beberapa investor ataupun pebisnis warga negara Indonesia (WNI) yang menanamkan modalnya diluar negeri.

Sebab, Undang-Undang Devisa memanglah memperbolehkan gerakan keluar masuk uang dari dalam ke luar negeri atau demikian sebaliknya.

Tetapi, yang menjadi masalah yaitu saat WNI menempatkan uangnya diluar negeri, namun tidak melaporkan peruntukannya. Praktik inilah yang perlu ditelusuri.

 " Bisnisnya mesti dilaporkan. Uang mereka tidak harus kembali pada Indonesia, namun pajaknya yang perlu kembali pada Indonesia.

Itulah dasar kami menginginkan ada tax amnesty, " tutur Bambang di Gedung DPR, Jakarta, Senin (23/5).

Oleh karenanya, pemerintah inginkan RUU Tax Amnesty segera di setujui DPR untuk meningkatkan penerimaan pajak serta untuk meminimalisasi kecurigaan penyaluran dana dari dalam ke luar negeri.

 " Dasarnya tidak ada lagi kerahasiaan. Ini untuk mengetahui benar atau tidaknya wajib pajak perseorangan atau badan dalam pelaporan pajak, " kata Bambang.

Dengan diterapkannya Tax Amnesty, pemerintah mengharapkan data harus pajak makin kuat serta luas.

 " Kita ingin menguatkan data pajak kita. Sampai kini kan masih banyak yang berkilah.

 Kita menginginkan para penerima Tax Amnesty ini isi SPT sendiri dengan data informasi sendiri serta dinyatakan dalam SPT, mengisi semuanya dengan benar serta jujur, " ujarnya.

 (Iwan Supriyatna)
Sponsored Links
Loading...
SHARE

admin

admin.

  • Image
  • Image
  • Image
  • Image
  • Image
loading...
    Blogger Comment
    Facebook Comment
Loading...