Loading...

Astagfirullah... Tolong Bantu Sebarkan.!!! Terjadi Pembuangan Al Quran Besar-besaran Di Aliran Sungai, Bagikan Info Ini Agar Pelakunya Segera Ditangkap..

Sponsored Links
.
Loading...


Masalah penistaan agama terjadi di Tarakan, Kalimantan Utara. Warga RT 26 Karang Anyar Pantai, Tarakan Barat, digegerkan kasus pembuangan enam kitab Alquran di area sungai, Jalan Hasanuddin, Jumat (22/7) sore.
Masalah itu bukan hanya yang pertama. Tahun lalu di lokasi yang sama juga berlangsung penemuan sama. Sesungguhnya, pelaku pembuang Alquran ini pernah dikejar warga. Sayang berhasil lolos sesudah meningkatkan kendaraan roda duanya.

Warga yang sempat lihat nomor pelat kendaraan yang dipakai pelaku, lalu memberikannya ke pihak Polres Tarakan. Sesudah ditelusuri, nyatanya nomer pelat yang dipakai disangka palsu karena tak terdata di dokumen kepolisian.

Warga yang temukan, Yusuf, menyampaikan, awal mula ia menemukannya waktu tengah beristirahat dibawah pohon-pohon, sesudah melakukan salat Asar. Barusan duduk, ia memandangi sungai serta terkaget saat lihat lembaran Alquran berantakan diatas air.


Ia lalu memungut Alquran ini serta membawanya ke satu diantara rumah keluarganya, Sadar. Berita penemuan Yusuf ini begitu cepat

bereda. Tidak sebagian lama, kediaman Sadar dipenuhi warga yang punya maksud lihat Alquran itu.

“Saat itu saya punguti satu per satu. Alquran ini tampak ada yang masihlah baru dan bekas, ” ungkap Yunus pada Radar Tarakan, Sabtu (23/7).

Ketua RT 26 Suriadi mengharapkan masalah yang tengah diakukan pihak kepolisian ini selekasnya bisa tersingkap, mengingat mulai sejak peristiwa pertama tahun lantas, belum ada satupun orang yang ditetapkan sebagai tersangka penistaan agama ini.

“Kalau disebut apakah pelakunya juga sama? Saya kurang tahu, ” ungkapnya.

Sementara itu, Majelis Ulama Indonesia (MUI) Tarakan juga meminta pada pihak Polres Tarakan untuk menyelidiki lebih dalam berkaitan motif aksi pelaku.

“Kami mengharapkan masalah ini benar-benar diusut selesai serta warga diharapkan tetaplah tenang, ” kata Wakil Ketua MUI Tarakan Syamsi Sarman.

Ditegaskan Syamsi juga, sampai saat ini mulai sejak kasus pertama di 2015, tidak satupun pelaku tertangkap. “Jadi kami minta masalah ini diolah dengan serius, serta jangan pernah masalah seperti ini bisa menyebabkan beberapa hal yg tidak dikehendaki, ” harapnya.

Syamsi juga mengharapkan supaya ormas-ormas Islam serta lembaga Islam selalu melindungi serta pelihara kitab suci Alquran. Bila dari data kepemilikan Alquran menyusut, disarankan selekasnya melaporkan pada pihak berwajib.

Kapolres Tarakan AKBP Dani Hamdani lewat Paur Subag Humas Polres Tarakan, Iptu Hadi Sucipto menjelaskan, pihaknya meyakinkan masalah ini akan diselidiki lebih lanjut.

“Kami bakal mengumpulkan info dari pihak-pihak terkait. Doakan saja supaya oknum pelaku bisa segera tertangkap, ” Amiiin

Sumber : serunik. com
Sponsored Links
Loading...
SHARE

admin

admin.

  • Image
  • Image
  • Image
  • Image
  • Image
loading...
    Blogger Comment
    Facebook Comment
Loading...